TUJUAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Oleh Drs. H. Dodi Supandi, M.Pd.
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis ..., Pancasilasejati” (Somantri, 2001:279). Fungsi dari mata pelajaran PKn adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NRI 1945.
Upaya agar tujuan PKn tersebut tidak hanya bertahan sebagai slogan saja, maka harus dirinci menjadi tujuan kurikuler (Somantri, 1975:30), yang meliputi:
a. Ilmu pengetahuan, meliputi hierarki: fakta, konsep, dan generalisasi teori.
b. Keterampilan intelektual:
1) Dari keterampilan yang sederhana sampai keterampilan yang kompleks seperti mengingat, menafsirkan, mengaplikasikan, menganalisis, mensintesiskan, dan menilai;
2) Dari penyelidikan sampai kesimpulan yang sahih: (a) keterampilan bertanya dan mengetahui masalah; (b) keterampilan merumuskan hipotesis, (c) keterampilan mengumpulkan data, (d) keterampilan menafsirkan dan mneganalisis data, (e) keterampilan menguji hipotesis, (f) keterampilan merumuskan generalisasi, (g) keterampilan mengkomunikasikan kesimpulan.
c. Sikap: nilai, kepekaan dan perasaan. Tujuan PKn banyak mengandung soal-soal afektif, karena itu tujuan PKn yang seperti slogan harus dapat dijabarkan.
d. Keterampilan sosial: tujuan umum PKn harus bisa dijabarkan dalam keterampilan sosial yaitu keterampilan yang memberikan kemungkinan kepada siswa untuk secara terampil dapat melakukan dan bersikap cerdas serta bersahabat dalam pergaulan kehidupan sehari-hari, Dufty (Numan Somantri, 1975:30) mengkerangkakan tujuan PKn dalam tujuan yang sudah agak terperinci dimaksudkan agar kita memperoleh bimbingan dalam merumuskan: (a) konsep dasar, generalisasi, konsep atau topik PKn; (b) tujuan intruksional, (c) konstruksi tes beserta penilaiannya.
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui PKn siswa diharapkan:
a. Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi, dan pandangan hidup negara RI.
b. Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
c. Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir di atas.
d. Mengamalkan dan membakukan hal-hal di atas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa PKn sebagai program pengajaran tidak hanya menampilkan sosok program dan pola KBM yang hanya mengacu pada aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut PKn juga mengembangkan pendidikan nilai.
PKn Sebagai Pendidikan Karakter
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan politik yang
fokus materinya berupa peranan warga negara dalam kehidupan bernegara
yang kesemuanya itu diproses dalam rangka untuk membina peranan tersebut
sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 agar menjadi warga
negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Prewitt &
Dawson, dan Aziz dkk dalam Cholisin, 2004:10). Pendidikan
Kewarganegaraan lebih merupakan bentuk pengajaran politik atau
pendidikan politik. Sebagai pendidikan politik berarti fokusnya lebih
menekankan bagaimana membina warga negara yang lebih baik (memiliki
kesadaran politik dan hukum) lewat suatu proses belajar mengajar
(Cholisin, 2004:11). Selain itu, Pendidikan
Kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan,
watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kemudian tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan menurut Kurikulum 2004
adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut:
1. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
2. berpartisipasi
secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat, berbangsa, bernegara;
3. berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya;
4. berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau
tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(Standar Kompetensi Kewarganegaraan SMA/Aliyah Tahun 2003).
Selain
itu, dari sisi teori dan implementasinya mata pelajaran PKn mempunyai
peran yang sangat penting dalam pendidikan untuk mengembangkan
pembangunan karakter melalui peran guru PKn. Sesuai dengan salah satu
misi mata pelajaran PKn paradigma baru yaitu sebagai pendidikan
karakter.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan
yang perlu didukung dengan baik dan nyata, dengan pendidikan karakter
yang tepat akan dihasilkan output generasi muda yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas secara lahir maupun batin.
PKn
sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki muatan dalam pendidikan
moral dan nasioalisme, merupakan sebuah mata pelajaran yang wajib
mengambil bagian dalam proses pendidikan karakter melalui peran guru PKn. Dengan menerapkan metode pengajaran yang tepat dan didukung oleh semua jajaran personel dilembaga pendidikan tersebut, maka guru PKn dapat mengambil inisiatif untuk menjadi pendorong berlangsungnya program pembelajaran karakter tersebut. Sebagai output dari pembelajaran PKn ini akan diperoleh generasi yang memiliki sumber daya manusia yang benar-benar berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Untuk mewujudkan pendidikan PKn sebagai bagian dari pendidikan karakter yang mengandung moral, nilai, demokrasi serta Pancasila, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan guru PKn, yakni sebagai berikut:
1. Dalam pembelajaran PKn sebaiknya dilakukan dengan pendekatan komprehensif, baik komprehensif dalam isi, metode, maupun dalam keseluruhan proses pendidikan. Isi pendidikan PKn
hendaknya meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan pilihan
nilai pribadi sampai nilai-nilai etika yang bersifat umum. Selain
itu, guru PKn juga perlu memahami dengan baik mengenai konsep dan
indikator karakter yang hendak diinternalisasikan kepada peserta didik
supaya guru PKn dapat membuat silabus dan RPP dengan baik sehingga dapat
melaksanakan pembelajaran secara efektif.
2. Metode pembelajaran PKn yang digunakan oleh guru PKn, harus mengembangkan pembelajaran aktif dengan menggunakan banyak metode belajar seperti penanaman nilai melalui studi pustaka, klarifikasi nilai melalui mengamati/mengobservasi, analisis nilai melalui pemecahan masalah/kasus, maupun diskusi kelas untuk menanamkan nilai berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.
3. Guru
PKn hendaknya menjadi model atau contoh bagi peserta didik sebagai guru
yang berkarakter. Jadi dalam setiap sikap dan tindakan guru PKn harus
menggambarkan karakter yang diinternalisasikan kepada peserta didiknya.
4. Untuk
mewujudkan PKn sebagai bagian dari pendidikan karakter maka harus
menciptakan kultur sekolah yang kondusif bagi pengembangan karakter
peserta didik. Sehingga, kultur sekolah yang berupa norma-norma,
nilai-nilai, sikap, harapan-harapan, dan tradisi yang ada di sekolah
yang telah diwariskan dan dipegang bersama yang mempengaruhi pola pikir,
sikap, dan pola tindakan seluruh warga sekolah. Karena kultur sekolah
yang positif dan sehat akan berdampak pada motivasi, prestasi,
produktivitas, kepuasan serta kesuksesan siswa dan guru.
Dalam
mencapai tujuan ini tentunya Pendidikan PKn tidak dapat berdiri
sendiri, tetapi harus bisa berkolaborasi dengan mata pelajaran yang
lain, seperti mata pelajaran agama. Pekerjaan ini memang bukan hanya bertumpu pada mata pelajaran PKn tetapi mata pelajaran
PKn akan menjadi dasar dan motor dalam setiap kegiatan dan aktivitas
yang ada, dan guru PKn akan menjadi pengontrol dan pembimbing dalam
pelaksanaannya.
Tentu saja, untuk mewujudkan tujuan ini, guru PKn harus didukung dan
dibantu oleh semua warga sekolah melalui kerjasama yang baik antara
semua pihak, baik oleh kepala sekolah, guru, siswa, serta komite
sekolah.
hi.
BalasHapuspostingannya menarik.
bisa diberi tahu daftar pustakanya tidak? khususnya yang Depdiknas (2006:49)tentang tujuan Pkn. terima kasih
cholisin (2004) itu buku apa, kok daftar pustakanya gak ada? copas doang?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTulisan yang menarik, namun perlu mencantumkan sumbernya.
BalasHapusiT’s me – Hidup merupakan suatu anugerah tak ternilai yang diberikan oleh Sang Maha Kasih, Tuhan. Ada manusia yang menghargai pemberian tersebut, namun tidak sedikit juga yang menyianyiakannya. Akan tetapi, baik ataupun buruknya, itulah proses yang harus dijalani oleh kita, manusia, supaya mencapai tujuan awal dari terciptanya kita kedunia ini. Benar sobat, hidup itu memang penuh dengan tantangan. Bagiakan roda yang berputar, memang terkadang tantangan dalam kehidupan ini akan terasa berat, akan tetapi ketika kita sudah melwatinya, maka semuanya akan terasa ringan dan enak. [ 515 more words ]
BalasHapushttps://www.itsme.id/awal-yang-baik-untuk-tujuan-yang-baik/